Setiap Orang Punya Kebiasaan

Mas, apa kabar? Mohon waktu wawancara? Seorang sahabat wartawan senior Koran nasional meminta waktu saya via sms pagi ini. Saya balas peasan singkatnya , hai mas, kabar baik..wawancara via telephon khan ya? Maklum jadwal agak padat minggu ini.

Iya mas., di jawab singkat. Bisa sekarang?

Tak lama telephon berdering, assalamu’alikum mas, selamat ya..dari 2011 konsisten mepromosikan hate speech akhirnya dibuat surat edaran Kapolri juga.

Terima kasih, tapi saya bukan yang meng-goal kan wacana itu khan? Saya hanya tiap ngomong dalam penanggulangan tindakan kekerasan kelompok dan terorisme maka hate speech harus di terapkan. Saya menarget perkataan, perbuatan yang mempengaruhi public, bukan individualis, bener khan? Dan..saya ucapkan terima kasih rekan-rekan media yang menulis dan menyampaikan kemasyrakat akan hal itu.

Di jawab di ujung telpon, ya mas, sami-sami..tapi boleh lah mas yang berkata demikian bahwa bukan mas yang meng goalkan tapi kami wartawan semua tahu mas mardigu yang meng-inisasi ide ini. Lihat aja google. Ketik hate speech mardigu, atau mardigu hatred speech. Dari tahun 2011, 2012, 2013, 2014 semua nama mas yang masuk di semua media. Dari media mainstream sampai media alternative, nama mas mardigu yang yang muncul, bahkan satu-satunya sebelum sekarang meledak pemberitaannya.

Saya jawab,iya mas, maklum 5 tahun sayabantu-bantu membersihkan kekerasan atas nama teroris dari 2006-20011 cape juga. Masalahnya provokator penghasut kebencian ngak kena pasal kuat. Kalau di tambah pasal penghasut dan penebar kebencian khan lebih mudah menegakan aturan membasmi teroris di Indonesia. Ngak lebih dari itu nitan awalnya.

Kebebasan bicara itu boleh dan hak semua orang. Namun belahan bumi mana pun, bahkan di ajaran agama manapun, menghasut, menimbulkan kebencian, harus kena ganjaran setimpal. Alhmdulliah sekarang polisi sudah menerapkan. Pasal ada di berbagai lembar hukum. Mau pidana atau perdata atau Undang undang. Sekarang ini lagi “enforce” di tegakkan dan dijalankan, itu baik.

Di ujung telpon bertanya, tapi banyak yang mengatakan ini bisa dipakai buat membungkam kritikan kepemerintah? Ini bisa dipakai alat kekuasaan mengatur bicara? Karena kebencian bisa melebar artinya.

Saya jawab, mas, dalil apa saja bisa di pakai oleh siapapun tanpa pasal hate speech kok. Bagi saya ngak usah di takutkan. Hanya perlu di klarifikasi kegunaannya. Saat ini pendapat akan hate speech beragam, ada setuju atau tidak setuju. Tapi kalau mas tahu apa yang penegak hukum kerjakan, banyak akar masalah berawal dari perbuatan menghasut ini. Membenci itu kalau di ucapkan (speech) berefek hasutan negative. “Mengajak kekeburukan” itu hate speech. Pakai hati aja menilainya di tambah sedikit saja logika kita faham kok. Atau bahasa lain pakai kesadaran consciousness. Gampang memilih dan melihat mana yang bisa “diperkarakan” mana yang tidak.

Tapi mas, saya melanjutkan, saya bukan pakar hukum. Saya ngak juga jago debat. Saya hanya menginisiasi hate speech selama 4 tahun ini, mungkin itu juga loh (kayaknya bukan saya saja deh). Saya hanya melihat “succses story” banyak negara yang berhasil menanggulangi terorisme di negara mereka, seperti Negara di eropa, amerika latin, Canada, Australia, jepang, korea, dan lebih dari 70 negara sudah semua menerapkan pasal hate speech ini. Bagi saya, kenapa “reinventing the wheel” kenapa mesti repot-repot menciptakan roda lagi. Khan sudah ada contoh, banyak, sudah lama dan terbukti efektif.

O iya, wawancara kita mengenai hate speech mas? Saya bertanya setelah penjelasan sedikit panjang tadi yang saya ngak ingin meneruskannya. Maklum bukan pakarnya.

Bukan mas, mengenai bela Negara!, jurnalis sahabat saya menjawab

Waduh, kenapa lagi mas? Saya curious

Mas khan termasuk yang mendukung juga yang menginisiasi bela Negara ini dan posisi mas sekarang juga sangat strategis, kami ingin tahu sedikit informasi bela Negara tersebut mas.
Saya coba menjelaskan, Mas, bela Negara itu baru di gulirkan. Namun banyak juga beragam tanggapan. Ngak apa-apa wajar kok, bahkan ada yang tidak setuju. Keras menentang. Ya tidak apa-apa juga. Ada yang tanya bagaimana menerapkannya?, bagaimana undang-undang bela negaranya? Anggarannya dari mana? Ada sura menentang di DPR, ada di pemerintahan sekarang ikut gamang. 

Dan banyak lagi suara lainya dalam instrument masyrarakat, suara baik mendukung banyak yang menentang atau miring kiri dan miring kanan.

Bagi saya ini hanya efek getar mas. Salah satu nya bela Negara ini adalah memberikan efek gentar.
Maksudnya bagaimana mas? Sahabat saya menanyakan lebih dalam lagi.

Saya menerangkan, Mas bisa tanya teman-teman di Wantanas, bisa tanya temen-temen di BIN atau di Kemhan, ada berapa telepon dari Negara tetangga, atau surat atau pertanyaan dari pejabat di banyak Negara yang bertanya..Indonesia mau apa? menaikan kan anggaran militer dan mempromosikan bela Negara. Bisa-bisa 10 tahun kedepan ada 100 juta kader. Walau pun bukan militer taktis, namun mereka memiliki disiplin komando. Menjadi fanatic dan nasionalis.

Negara mana yang ngak gentar akan rencana bela Negara ini mas?!

Begitu rasa nasionalis tercipta maka bangsa Indonesia cinta dan fanatik membeli produk local, Indonesia berhenti mengimport unsur asing. Bisa banyak Negara di rugikan dagangnya dengan efek bela Negara ini di 10 tahun kedepan mas.

Inilah yang saya sebut dengan efek gentar bagi bangsa lain tentunya. Nah mereka yang tidak setuju atau menentang atau menghalangi program bela Negara ini sekarang yang saya mau tanyakan nasionalismenya. Mau saya pertanyakan kemana rasa terima kasih atas pengorbanan jutaan pejuang kemerdekaan bangsa Indonesia ini.

Saya jeda sebentar bicara karena mendadak hening di sisi ujung telephon..mas? saya bertanya memastikan ada orang diujung telefon saya. ntar saya bicara dengan angin lagi hehehe # may peace be upon us

Artikel Terkait

Setiap Orang Punya Kebiasaan
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email